Tak
kenal maka tak sayang. Pepatah tersebut tepat untuk mengungkapkan pentingnya
masa orientasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil BKN yang akan bertugas di Kantor
Regional X BKN Denpasar. Dalam masa orientasi ini, CPNS dikenalkan lebih dekat tentang BKN dan Kantor Regional X
BKN Denpasar khususnya.
Bertempat di ruang Kepala Bagian Tata Usaha, Senin,
30 maret 2015. Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara(BKN) Denpasar menggelar masa orientasi bagi 15 orang Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2014. CPNS tersebut rencananya akan
ditempatkan di Kanreg X BKN Denpasar dan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di Kupang dan Mataram. Adapun formasi
yang dilamar oleh CPNS hasil seleksi dengan metode CAT dan Tes Kompetensi
Bidang (TKB) ini meliputi: Pranata Komputer, Teknik Mesin, Analis Kepegawaian, Analis
Anggaran, Pengolah Bahan Informasi Dan Publikasi, dan Assesor.
Kepala Bagian Tata Usaha, Istiyarno, S.IP tampak
memberikan penjelasan kepada CPNS.
Hari pertama masa orientasi dimulai dengan pengarahan
dari Kepala Bagian Tata Usaha, Istiyarno, S.IP, mengenai peraturan serta Undang
Undang Kepegawaian. Selain itu, para peserta juga dapat melakukan tanya-jawab
mengenai tata tertib, peraturan, serta struktur organisasi Kanreg X BKN
Denpasar.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN
Denpasar, Drs.Made Ardita, M.Si pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa
masa orientasi merupakan proses
awal bagi para CPNS untuk meniti karir
di birokrasi pemerintahan sekaigus sebagai pembinaan mental dan fisik. Diharapkan
melalui masa orientasi ini para CPNS nantinya dapat memiliki kinerja yang lebih
baik serta dapat melaksanakan tugas dengan penuh semangat. Tak hanya itu, Kakanreg juga berpesan agar melakukan pekerjaan
diperlukan kerja keras, cerdas, tuntas, ikhlas, serta kewarasan dalam berpikir
dan bertindak.
Peserta CPNS ikuti masa orientasi di KANREG X BKN
Denpasar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS dapat
lebih disiplin dalam menaati peraturan serta tata tertib yang berlaku di
wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar.
Sehingga ke depan kualitas serta pelayanan dapat lebih ditingkatkan untuk mewujudkan
layanan profesional dan bermartabat (Irene-Boent).