"Pekerjaan besar tidak bisa diselesaikan dengan kekuatan, tetapi dengan kegigihan"

BKN X: Peraturan-peraturan Kepegawaian

Thursday, December 10, 2009

Peraturan-peraturan Kepegawaian

No
Judul Peraturan
Download
1.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengangkatan Kenaikan Pangkat/Jabatan, Pembebasan Sementara, Pengangkatan Kembali, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Fungsional Pranata Komputer
2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS
3.
Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah no. 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat PNS
4.
Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS
5.
Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1975 tentang Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil
6.
Peraturan Pemerintah RI No. 30 tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
7.
Peraturan Pemerintah RI No. 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural

8.
Peraturan Pemerintah RI No. 16 tahun 1994 tentang Jabatan Fungsioanl Pegawai Negeri Sipil
9.
Peraturan Pemerintah RI No 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
10.
Peraturan Kepala BKN No. 18 tahun 2010 Tentang Prosedur Penetapan Nomor Identitas PNS, Kenaikan Pangkat, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS, dan Perpindahan antar Instansi berbasis SAPK secara On-Line
11.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat PNS
12.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS
13.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan JANDA/DUDANYA
14.
Keputusan Wakil Kepala BKN Nomor WK 26-30/V33-5/09 Tanggal 30 Januari 2012 Tentang PENGGUNAAN FORMULIR PELAYANAN KEPEGAWAIAN MELALUI SAPK ON LINE
15.
Perka BKN no 15 tahun 2013 Tentang PETUNJUK TEKNIS PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUN PNS DAN JANDA DUDANYA
16.
Keputusan Wakil Kepala BKN Nomor WK 26-30/V33-5/09 Tanggal 30 Januari 2012 Tentang PENGGUNAAN FORMULIR PELAYANAN KEPEGAWAIAN MELALUI SAPK ON LINE

11 comments:

Anonymous said...

upload lebih banyak lagi

Probo said...

Selamat siang,
Saya minta informasi mengenai peraturan tentang penetapan angka kredit penyuluh kehutahan yang terbaru.
Terima kasih

Probo

Anonymous said...

assalamu alaikum, saya ingin bertanya adakah peraturan yang mengatur tentang pengangkatan kembali pns yang sudah pensiun,tetapi usianya masih dapat diperpanjang karena menjabat sebagai pejabat eselon II?

Anonymous said...

Mohon lebih dilengkapi lagi peraturan tentang kepegawaian termasuk peraturan tentang jabatan funsional
terima kasih

CAMAT SAPE said...

terima kasih, eksistensi blog ini sangat membantu kami dlm memahami byk hal terkait dengan kepegawaian

putu gianyar said...

selamat siang...
mohon informasi dasar hukum tentang "pembayaran gaji PNS yang dilaksanakan di awal bulan"
terima kasih

Unknown said...

Mat pagi ,,,
saya ingin bertanya : Cetak SK Kenaikan Pangkat, Apakah Harus Secara Online ?
Dan Apa Efeknya / sanksinya bila masih ada satker yang belum cetak SK KP secara Online ?
Mohon infonya....makasih

KANREG X BKN DENPASAR said...

@Chrs zanctus ; pencetakan SK KP secara on line harus dilakukan karena output pencetakan SK dari SAPK akan menjadi dasar untuk proses-proses mutasi selanjutnya

Coretan Hidup said...

Selamat Pagi,
Ingin bertanya pak, apakah Perka BKN tentang Gapok pensiun 2014 telah terbit. Kalau memang tlh ada, mohon diunggah.

Memang tlh ada PP No. 37 Tahun 2014 tentang Gapok pensiun 2014. Tetapi pada lampirannya ada kesalahan, yaitu pada lampiran I tetapi isinya malah lampiran 4. Mhn bantuannya.
Terima kasih.

harsankreatif said...

bagaimana penetapan NIP K2 yang lulus, mohon penjelasannya karena sampai sekarang update nip belum ada perubahannya

Unknown said...

(SRI AGUSTINA SHOFIAN; Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag Blitar)

Berawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA Berau dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. Waktu pun terus berjalan, karena tertanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA Berau dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa was-was dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimisku memang timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 11 Desember 2013 namun di undur tanggal 18 Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 3 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku.

Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku. Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada :

1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon.

2. Suami dan Anak [DikMa]; Dukungan Do’anya sangat berharga dalam pencapaian saat ini.

3. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama, terima kasih Kakak Perempuan ku, terima kasih Kakak Laki-laki ku tak terlepas juga buat teman-temanku terimakasih semuanya.

4. Terimakasih untuk khususnya Bpk DR.H.EDY WAHYONO SUWARNO PUTRO.SH.M.S.I. beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.anda ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi nomor bpk DR.H.EDY WAHYONO SUWARNO PUTRO.SH.M.S.I.0813-2612-2555

Post a Comment

 
***Pertanyaan mengenai masalah Kepegawaian silahkan langsung hubungi c/p kami pada kolom YM di sebelah kanan halaman utama blog ini***