"Pekerjaan besar tidak bisa diselesaikan dengan kekuatan, tetapi dengan kegigihan"

BKN X: BPJS GELAR SOSIALISASI DI KANREG X BKN DENPASAR

Sunday, April 12, 2015

BPJS GELAR SOSIALISASI DI KANREG X BKN DENPASAR

Bertempat di lantai 3 Gedung Tata Naskah, digelar sosialisasi BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ) yang dihadiri pejabat administrator dan pengawas di lingkungan KANREG X BKN Denpasar. Sosialisasi yang diadakan pada kamis pagi, 9 april 2015 ini, dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Istiyarno S.Ip, selaku wakil dari Kakanreg X BKN Denpasar, Drs.Made Ardita, M.Si, dengan mengetukkan palu sebanyak 3 kali.DisampaikanKepala Bagian Tata Usaha Istiyarno S.Ip, dalam kesempatan tersebut, BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ) merupakan BUMN pemerintah berbadan hukum yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan, khususnya jaminan kesehatan. Jaminan kesehatan ini dapat digunakan seluruh masyarakat Indonesia, baik yang mempunyai penghasilan maupun tidak berpenghasilan.Namun bagi seorang PNS, jaminan BPJS diambil dari 2 % gaji pokok yang diperoleh tiap bulannya.

Lebih lanjut, Nyoman Sudharma selaku Kepala Unit Kepesertaan BPJS Kantor Cabang Denpasar  yang hadir sebagai narasumber, menjelaskanmelalui penayangan video, bahwa BPJS didirikan untuk memenuhi jaminan sosial nasional yang layak sesuai Undang Undang no.24 tahun 2011 yang mengatur tentang BPJS. Sedangkan Sistem jaminan BPJS berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial.Selain itu, terdapat 5 program yang dimiliki BPJS, yaitu program kesehatan yang termasuk dalam BPJS kesehatan, program kecelakaan kerja, pensiun, hari tua dan kematian, yang termasuk dalam BPJS ketenaga kerjaan.
Peserta BPJS terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Dalam hal ini, PNS termasuk dalam PPU, yang wajib membayar iuran jaminan kesehatan sebesar 5% dari gaji per bulan, dimana 3% dibayar oleh pemberi kerja, yakni pemerintah, dan 2% dibayar oleh pekerja yakni masing-masing PNS. Sementara untuk kelas perawatan, disesuaikan dengan golongan ruang PNS yang bersangkutan.Hingga kini, Peserta BPJS terus meningkat.Berdasarkan data pada bulan Januari 2014, peserta BPJS telah mencapai sekitar 130 juta orang.Hal ini menunjukkan besarnya minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti jaminan kesehatan BPJS.
Tak hanya pemberian materi, sosialisasi ini juga membuka kesempatan bagi para peserta untuk melakukan tanya jawab dengan narasumber, yang berkaitan dengan program jaminan kesehatan BPJS. Seperti ibu Sumarini dari bagian pensiun, yang menanyakan masalah kamar rawat inap bagi pasien BPJS di rumah sakit yang selalu penuh.Dijawab oleh Nyoman Sudharma, untuk saat ini memang beberapa rumah sakit mengalami kendala untuk penyediaan kamar rawat inap, khususnya bagi pasien BPJS golongan II dan III. Selain karena banyaknya pasien, bulan april 2015 ini juga dinyatakan sebagai KLB demam berdarah. Karena itu beliau menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS, atau melakukan konsultasi dengan petugas BPJS di rumah sakit setempat.
Selain masalah kamar rawat inap, beberapa peserta sosialisasi juga menanyakan permasalahan tentang obat medis,fasilitas kesehatan dan biaya perawatan yang ditanggung BPJS, serta prosedur pendaftaran menjadi peserta BPJS, khususnya bagi CPNS.





Tim KANREG X BKN DENPASAR

No comments:

Post a Comment

 
***Pertanyaan mengenai masalah Kepegawaian silahkan langsung hubungi c/p kami pada kolom YM di sebelah kanan halaman utama blog ini***