"Bagi Instansi Pusat dan Daerah yang belum selesai menghitung jumlah kebutuhan PNS, dilarang mengembangkan/menambah organisasinya dan tidak diberikan alokasi tambahan formasi untuk mengisi kebutuhan jabatan yang lowong dari pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil".
Demikian penegasan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dalam
sambutan tertulis yang dibacakan oleh Deputi Bidang Pengembangan Kepegawaian
Badan Kepegawaian Negara, Dr. Djoko Sutrisno, M.Si dalam acara Pelatihan Analisis
Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan Provinsi Nusa Tenggara
Timur.
Masih menurut
Menpan-RB, saat ini untuk melaksanakan
program penataan PNS harus dilakukan melalui analisis jabatan dan perhitungan
beban kerja. Hal ini sangat penting dan mendasar serta merupakan titik
awal dalam perencanaan pegawai baik jumlah maupun kualitas (kompetensi),
rekrutmen dan penempatan (promosi), penyusunan sasaran kinerja pegawai,
peningkatan kompetensi (diklat), penentuan penghasilan yang adil dan layak
(remunerasi) dan penentuan besaran organisasi (penataan organisasi).
Nara Sumber
Acara yang dihadiri oleh
Assiten Administrasi Umum Provinsi NTT dan Kapusdiklat Kepegawaian BKN
diselenggarakan sebagai bagian dari rencana untuk menyiapkan tenaga analis
jabatan yang nantinya melakukan analisis jabatan, analisis beban kerja, dan
evaluasi jabatan. Pelaksanaan kegiatan
ini berperan penting dalam upaya melakukan reformasi birokrasi di bidang SDM
Aparatur. Hasil pekerjaan dari Tenaga Analis Jabatan ini berupa uraian jabatan
(job description) dan peta jabatan serta hasil perhitungan beban kerja. Selain
itu tenaga analis jabatan ini juga diharapkan mampu melaksanakan tugas dalam
bidang evaluasi jabatan untuk menghasilkan pemeringkatan jabatan (grading)
sebagai salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam pemberian tunjangan
secara adil (equal pay equal work) dibidang SDM Aparatur guna
mempersiapkan dokumen pelaksanaan reformasi birokrasi pada setiap instansi.
Peserta |
Selama workshop berlangsung
peserta akan mendapat materi pelatihan Analisis Jabatan, Teknik penyusunan peta
jabatan dan Analisis beban Kerja, Perhitungan jumlah kebutuhan pegawai,
Penataan PNS dan proyeksi kebutuhan PNS selama 5 tahun tahun, Evaluasi jabatan
dan pemeringkatan jabatan (job grading), tugas dan fungsi organisasi
pemerintah.
Sesi Diskusi |
Sementara itu Plt. Kepala
Kantor Regional X BKN Denpasar, Drs. Sigit Pramuhardjo dalam laporannya
menyampaikan bahwa pelatihan (workshop) ini diikuti oleh peserta yang berasal
dari unit organisasi dan tata laksana, Unit Badan/Bagian Kepegawaian Daerah,
Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan di wilayah Provinsi NTT dan akan
berlangsung selama 6 hari penuh dari tanggal 28 Mei sampai dengan 2 Juni 2012
di Badan Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Provinsi
Nusa Tenggar Timur. “Mengingat pentingnya acara dan tugas yang akan diemban
oleh peserta setelah pelaksanaan pelatihan (workshop) ini, kami harap agar
peserta mengikuti pelatihan ini dengan
sebaik-baiknya sehingga ilmu yang diperoleh dari pelatihan nanti benar-benar
bermanfaat dan dapat digunakan untuk
pengembangan karier pegawai di unit kerja masing-masing” demikian pesan Drs.
Sigit Pramuhardjo menutup laporannya (Boent).
No comments:
Post a Comment