Dengan sentuhan
teknologi yang sudah demikian canggih serta diimbangi dengan
inovasi-inovasi yang kreatif maka pengelolaan tata naskah akan lebih mudah,
menggunakan tempat/ruang dan tenaga
pengelola yang sedikit.
Denpasar, Rabu (12/11/2014). Kepala Badan Kepegawaian Negara Drs. Eko Sutrisno,
M.Si meresmikan Gedung Tata Naskah Kantor Regional X BKN Denpasar yang
dsaksikan oleh Plt. Sekretaris Utama BKN Drs. Kuspriyo Murdono, Wakil Bupati
Kab. Tabanan I Gede Komang Sanjaya, Kepala Kantor Regional I s/d XIV BKN serta
pejabat instansi vartikal dan daerah di wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar.
Eko Sutrisno mengharapkan dengan diresmikannya Gedung Tata Naskah ini diharapkan akan mendorong kinerja BKN dalam pelayanan
kepada masyarakat menjadi lebih baik.
Kepala
BKN Eko Sutrisno menandatangani prasasti Gedung Takah Kanreg X BKN Denpasar.
Eko
Sutrisno memprediksi bahwa penyimpanan tata naskah dengan model hard copy akan masih digunakan dalam
beberapa tahun kedepan. Dengan memanfaatkan teknologi yang ada, maka model
penyimpanan tata naskah dapat menggunakan image
(elektronik). “Dengan menyimpan tata naskah dalam bentuk image maka akan memerlukan ruang yang
kecil, sedikit pegawai dan teknologi
tinggi sehingga mengelolanya lebih mudah,”jelas Eko Sutrisno.
Lebih
jauh ditambahkan, untuk menyiasati kebijakan pemerintah yang akan melaksanakan
moratorium PNS, Eko Sutrisno meminta untuk segera disikapi dengan
inovasi-inovasi yang kreatif untuk meningkatkan pelayanan dengan tidak menambah
pegawai. Selain itu perlu ditingkatkan kinerja pegawai, seperti semangat
kabinet pemerintahan Jokowi yaitu bekerja, bekerja dan bekerja.
Eko
Sutrisno beserta undangan berkeliling gedung tata naskah Kanreg X BKN Denpasar.
Made
Ardita, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kantor Regional X BKN
Denpasar dengan wilayah kerja Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur dengan beban kerja sejumlah 320.043 PNS. Gedung tata naskah Kanreg X BKN Denpasar
ini memiliki luas total 2467.5 M2 dan terdiri dari 3 lantai. “Dengan
diresmikannya gedung ini, diharapkan akan memberikan manfaat yang maksimal dalam
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kanreg X BKN Denpasar khususnya dalam
pengelolaan tata naskah,” harap Made Ardita.(Tegmini)
No comments:
Post a Comment