"Pekerjaan besar tidak bisa diselesaikan dengan kekuatan, tetapi dengan kegigihan"

BKN X: November 2010

Wednesday, November 17, 2010

RAKOR Persiapan Penetapan NIP CPNS dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil


Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara pada tanggal 11 s/d 12 Nopember 2010 menyelenggarakan Rapat Kerja dengan BKD Kabupaten / Kota dan Propinsi seluruh wilayah kerja Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara.

Rapat Kerja tersebut diselenggarakan di Aula Gedung Kanreg X BKN, yang berlokasi di Jl. By Pass Ngurah Rai No 646 Denpasar.

Pembicara dalam Rakor Tersebut diantaranya, Deputi Bina Dakatsi dan Deputi Bina Pengendalian Kepegawaian, materi yang diberikan berkaitan Persiapan Penetapan NIP CPNS dari Tenaga Honorer dan Pokok-pokok Materi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Banyak pertanyaan yang dilontarkan peserta rakor, terutama tentang permasalahan-permasalahn yang mereka hadapi di daerah dalam penetapan NIP tenaga honorer.




 
***Pertanyaan mengenai masalah Kepegawaian silahkan langsung hubungi c/p kami pada kolom YM di sebelah kanan halaman utama blog ini***