Friday, April 25, 2014
Wednesday, March 5, 2014
KAKANREG X BKN DENPASAR LANTIK PEJABAT ESELON III DAN IV
Denpasar, Kepala Kantor Regional X BKN Drs. Made Ardita M.Si
mengambil sumpah dan melantik Pejabat Struktural Eselon III dan IV di
lingkungan Kanreg X BKN Denpasar, Senin (3/3/2014). Hadir dalam upacara
pelantikan ini Kepala Kantor Regional
II BKN Surabaya Darmanto SH, M.Si, perwakilan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, Kepala Bagian Umum Kanreg II BKN Dra. Luluk Budijati, MM, Kepala Kantor Cabang PT.TASPEN (Persero) Denpasar, Kepala Kantor
Cabang PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Denpasar, Para Pejabat
Eselon III dan IV dilingkungan Kanreg X BKN dan undangan dari Dharma
Wanita Persatuan Kanreg X BKN.
Made Ardita (kanan) mengambil sumpah
dan melantik pejabat Eselon III dan IV
Dalam sambutannya Kepala Kantor Regional X BKN
mengatakan bahwa dalam perspektif manajemen PNS Aparatur Sipil Negara (ASN),
pergantian atau pengangkatan pejabat dalam suatu organisasi adalah suatu hal
yang lumrah dan menjadi keharusan agar organisasi bisa dinamis. Hal tersebut
merupakan agenda penting yang perlu dilakukan untuk pengembangan karier,
memperluas wawasan dan peningkatan kemampuan, kesemuanya itu pada gilirannya
akan mendukung langkah-langkah strategis Kanreg X BKN Denpasar dalam
menyelenggarakan tugas pokok dan fungsinya dalam manajemen PNS dilingkungan
wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar.
Kakanreg X BKN Made Ardita memberi ucapan selamat kepada pejabat yang
dilantik
Made Ardita juga meyakini bahwa
pengangkatan para pejabat yang dilantik telah melalui pemikiran yang matang
dari pimpinan BKN dengan memperhatikan kompetensi yang dimiliki untuk mengemban
tanggung jawab sebagai pejabat eselon III dan IV pada Kantor Regional X BKN.
Tentunya pertimbangan tersebut berdasarkan hasil uji kompetensi melalui pusat
penilaian (assessment center) BKN. Harapannya pejabat yang baru dilantik dapat
menyesuaikan diri dengan tugas-tugas yang baru, memposisikan diri pada unit
kerjanya, melakukan persiapan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk
mendukung pelaksanaan peningkatan pelayanan bidang kepegawaian di Kantor
Regional X BKN Denpasar.
Daftar nama pejabat yang
dilantik
Selamat kepada para
pejabat yang baru dilantik, tugas-tugas telah menanti, selamat berkarya demi
kepentingan bangsa dan negara Indonesia tercinta. Kiranya kepercayaan yang telah diberikan bisa diemban dengan baik. (Youdha)
Wednesday, January 1, 2014
Sunday, December 15, 2013
Tuesday, October 1, 2013
MAKLUMAT PELAYANAN KANREG X BKN
Denpasar Kanreg X, sesuai dengan undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Kantor Regional X BKN Denpasar mengeluarkan Maklumat Pelayanan? Apakah hanya sekedar sebaris dua baris kalimat, dipigura dan dipasang di tempat yang terlihat oleh siapa saja? Tentu saja tidak sesederhana itu. Maklumat Pelayanan adalah persyaratan tertulis yang beirisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari dari komitment dari seluruh pegawai Kantor Regional X BKN Denpasar dalam mewujudkan pelayanan yang bermartabat.
Kantor Regional X BKN merupakan salah satu pemberian pelayanan publik di bidang kepegawaian khususnya PNS di wilayah Provinsi Bali, NTB dan NTT. Sebagaimana layanan publik lainnya, Kanreg X BKN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat PNS harus didasarkan pada prinsip - prinsip layanan publik. Maklumat Pelayanan merupakan bentuk legalitas yang memberikan hak kepada masyarakat pengguna layanan untuk mendapatkan akses pelayanan publik sesuai dengan harapan dan kebutuhannya, kepastian waktu penyelesaian , mengajukan keluhan, pengaduan dan melakukan pengawasan. Tujuannya tentu tidak lain memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyrakat dan penyelenggara dalam layanan publik sehingga terpenuhinya penyelenggaraan publik sesuai dengan peraturan perundangan. Adapun Maklumat Pelayanan Kantor Regional X BKN Denpasar adalah sebagai berikut :
Kami Pegawai Kantor Regional X BKN Denpasar berupaya dengan sungguh-sungguh untuk :
1. Memberikan layanan kepegawaian yang cepat, tepat, mudah dan aman;
2. Menyajikan informasi kepegawaian yang terkini (up to date);
3. Memberika rujukan peraturan bidang kepegawaian;
4. Merespon dengan cepat terhadap permintaan pengguna layanan;
5. Memiliki empati rasa peduli penuh perhatian ikhlas dan bertanggung jawab;
6. Menyiapkan sarana dan prasarana serta fasilitas yang nyaman dan tertata baik;
7. Senantiasa berpenampilan rapi dan siap melayani;
8. Mengedepankan kompetensi yang memadai dan bekerja dengan dedikasi yang tinggi serta berorientasi pada prestasi kerja;
9. Mewujudkan layanan bermartabat meliputi jujur, tanggung jawab, disiplin, bersemangat, kerja sama dan pelayanan prima;
10. Melakukan kerja sama antar lembaga sesuai dengan peran dan fungsinya.
Maklumat pelayanan merupakan salah satu bukti kesungguhan pemberi layanan publik untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance (transparasi, akuntabilitas, keterbukaan dan keadilan) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maklumat Pelayanan harus diartikan sebagai sebuah tanggung jawab besar yang diasndarkan kepada seluruh pegawai dari para pengguna layanan di Kanreg X BKN Denpasar. Tentu saja kita semua berharap ini bukan hanya sekedar slogan semata, tapi benar-benar merupakan tekad dari seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna layanan.
(Youdha)
Subscribe to:
Posts (Atom)





