Wednesday, December 30, 2009
Nomor Induk Pegawai (NIP)
• Nomor induk pegawai (NIP) diberikan kepada setiap Pegawai Negeri Sipil termasuk calon Pegawai Negeri Sipil.
• Fungsi NIP adalah sebagai berikut
1. Sebagai nomor identitas Pegawai Negeri Sipil.
2. Sebagai nomor pensiun
3. Sebagai nomor asuransi social Pegawai Negeri Sipil (atau nama lain yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
4. Sebagai dasar penyusunan dan pemeliharaan tata usaha kepegawaian yang teratur
• NIP hanya berlaku selama yang bersangkutan menjadi Pegawai Negeri Sipil, atau dengan perkataan lain, NIP dengan sendirinya tidak berlaku lagi apabila yang bersangkutan sudah berhenti sebagai Pegawai Negeri Sipil, Kecuali untuk kepentingan pension dan ansuransi social Pegawai Negeri Sipil.
• Apabila yang bersangkutan berhenti sebagai Pegawai Negeri Sipil, maka NIPnya tidak dapat digunakan untuk Pegawai Negeri Sipil lain.
• Pegawai Negeri Sipil yang pindah antar instansi Pemerintah atau ditugaskan kepada instansi lain tetap menggunakan NIP yang telah ditetapkan baginya.
• Pegawai Negeri Sipil yang diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan hak pensiun, apabila kemudian diangkat kembali menjadi Pegawai Negeri Sipil, tetap menggunakan NIP yang telah ditetapkan baginya.
• Pegawai Negeri Sipil yang diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil tanpa hak pensiun, apabila kemudian diangkat kembali menjadi Pegawai Negeri Sipil, tetap menggunakan NIP yang telah ditetapkan baginya
Penetapan NIP
• NIP ditetapkan secara terpusat oleh Kantor Badan Kepegawaian Negara, Baik bagi Pegawai Negeri Sipil Pusat maupun bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
• Pegawai Negeri Sipil yang telah mengisi Kardaf, ditetapkan NIP nya berdasarkan data kepegawaian yang terdapat dalam Kardaf
Penggunaan NIP
• Dalam Surat-surat mutasi kepegawaian harus dicantumkan NIP, seperti dalam surat-surat keputusan pengangkatan calon/Pegawai Negeri Sipil, Kenaikan Pangkat, pengangkatan dalam atau pemberhentian dari jabatan, pemindahan, pemberhentian, pesiun, dan mutasi
kepegawaian lainnya
• Arsip kepegawaian disusun secara sistematis menurut urutan NIP
Dengan pencantuman NIP dalam segala surat-surat mutasi kepegawaian dan pelaksanaan penyusunan arsip kepegawaian menurut urutan NIP, maka akan memudahkan pemeliharaan arsip kepegawaian dan mudah ditemukan apabila diperlukan
Monday, December 21, 2009
Peringatan Hari Ibu (22 Desember 2009)
Hari Ibu Indonesia
Sejarah Hari Ibu diawali dari bertemunya para pejuang wanita dengan mengadakan Konggres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, di gedung yang kemudian dikenal sebagai Mandalabhakti Wanita di Jalan Adisucipto.
Dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Hasil dari kongres tersebut salah satunya adalah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia(Kowani).
Organisasi perempuan sendiri sudah ada sejak 1912, diilhami oleh perjuangan para pahlawan wanita abad ke-19 seperti M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan,
Rangkayo Rasuna Said dan lain-lain.
Peristiwa itu dianggap sebagai salah satu tonggak penting sejarah perjuangan
kaum perempuan Indonesia. Pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah se-Nusantara berkumpul menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib kaum perempuan. Berbagai isu yang saat itu dipikirkan untuk digarap adalah persatuan perempuan Nusantara; pelibatan perempuan dalam perjuangan melawan kemerdekaan; pelibatan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa; perdagangan anak-anak dan kaum perempuan; perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita; pernikahan usia dini bagi perempuan, dan sebagainya. Tanpa diwarnai gembar-gembor kesetaraan jender, para pejuang perempuan itu melakukan pemikiran kritis dan aneka upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa.
Penetapan tanggal 22 Desember sebagai perayaan Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Peringatan 25 tahun Hari Ibu pada tahun 1953 dirayakan meriah di tak kurang dari 85 kota Indonesia, mulai dari Meulaboh sampai Ternate.
Presiden Soekarno menetapkan melalu Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga kini.
Misi diperingatinya Hari Ibu pada awalnya lebih untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini. Dari situ pula tercermin semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja bersama. Di Solo, misalnya, 25 tahun Hari Ibu dirayakan dengan membuat pasar amal yang hasilnya untuk membiayai Yayasan Kesejahteraan Buruh Wanita dan beasiswa untuk anak-anak perempuan. Pada waktu itu panitia Hari Ibu Solo juga mengadakan rapat umum yang mengeluarkan resolusi meminta pemerintah melakukan pengendalian harga, khususnya bahan-bahan makanan pokok. Pada tahun 1950-an, peringatan Hari Ibu mengambil bentuk
pawai dan rapat umum yang menyuarakan kepentingan kaum perempuan secara langsung.
Satu momen penting bagi para wanita adalah untuk pertama kalinya wanita menjadi menteri adalah Maria Ulfah di tahun 1950. Sebelum kemerdekaan Kongres Perempuan ikut terlibat dalam pergerakan internasional dan perjuangan kemerdekaan itu sendiri. Tahun 1973 Kowani menjadi anggota penuh International Council of Women(ICW). ICW berkedudukan sebagai dewan konsultatif kategori satu terhadap Perserikatan Bangsa-bangsa.
Kini, Hari Ibu di Indonesia diperingati untuk mengungkapkan rasa sayang dan terima kasih kepada para ibu, memuji ke-ibu-an para ibu. Berbagai kegiatan pada peringatan itu merupakan kado istimewa, penyuntingan bunga, pesta kejutan bagi para ibu, aneka lomba masak dan berkebaya, atau membebaskan para ibu dari beban kegiatan domestik sehari-hari.
Mother's day
Peringatan *Mother's Day* di sebagian negara Eropa dan Timur Tengah, yang mendapat pengaruh dari kebiasaan memuja Dewi Rhea, istri Dewa Kronus, dan ibu para dewa dalam sejarah Yunani kuno.Maka, di negara-negara tersebut, peringatan Mother's Day jatuh pada bulan Maret
Di Amerika Serikat dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong,
peringatan Mother's Day jatuh pada hari Minggu kedua bulan Mei karena pada tanggal itu pada tahun 1870 aktivis sosial Julia Ward Howe mencanangkan pentingnya perempuan bersatu melawan perang saudara.
Thursday, December 10, 2009
Peraturan-peraturan Kepegawaian
No
|
Judul Peraturan
|
Download
|
1.
|
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengangkatan Kenaikan Pangkat/Jabatan, Pembebasan Sementara, Pengangkatan Kembali, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Fungsional Pranata Komputer
| |
2.
|
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS
| |
3.
|
Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah no. 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat PNS
| |
4.
|
Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS
| |
5.
|
Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1975 tentang Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil
| |
6.
|
Peraturan Pemerintah RI No. 30 tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
| |
7.
|
Peraturan Pemerintah RI No. 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
|
|
8.
|
Peraturan Pemerintah RI No. 16 tahun 1994 tentang Jabatan Fungsioanl Pegawai Negeri Sipil
| |
9.
|
Peraturan Pemerintah RI No 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
| |
10.
|
Peraturan Kepala BKN No. 18 tahun 2010 Tentang Prosedur Penetapan Nomor Identitas PNS, Kenaikan Pangkat, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS, dan Perpindahan antar Instansi berbasis SAPK secara On-Line
| |
11.
|
Peraturan Pemerintah RI Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat PNS
| |
12.
|
Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS
| |
13.
|
Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan JANDA/DUDANYA
| |
14.
|
Keputusan Wakil Kepala BKN Nomor WK 26-30/V33-5/09 Tanggal 30 Januari 2012 Tentang PENGGUNAAN FORMULIR PELAYANAN KEPEGAWAIAN MELALUI SAPK ON LINE
| |
15.
|
Perka BKN no 15 tahun 2013 Tentang PETUNJUK TEKNIS PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUN PNS DAN JANDA DUDANYA
| |
16.
|
Keputusan Wakil Kepala BKN Nomor WK 26-30/V33-5/09 Tanggal 30 Januari 2012 Tentang PENGGUNAAN FORMULIR PELAYANAN KEPEGAWAIAN MELALUI SAPK ON LINE
|
HALAMAN PERATURAN KEPEGAWAIAN
INDEX PERATURAN
- Cuti
D
- Disiplin
E
- Eselonisasi Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan dan Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
F
- Fungsi
G
- Gelar
H
J
- Jabatan
K
- Kumpulan Peraturan
- Pengalihan Status Anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara RI Menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk Menduduki Jabatan Struktural
- Surat Kepala BKN Nomor C.26-30/V.30-10/J40 Tentang Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum
- Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.31-3/99 Tentang Netralitas PNS dalam Pemilihan Umum Calon Legislatif dan Calon Presiden/Wakil Presiden
Monday, November 30, 2009
Kanreg X in Progress
Salah satu ruang di lantai 2
Rumah Dinas Ka. Kanreg dan Mess BKN-X Denpasar, tampak dari kejauhan
Lantai 2, diambil dari sisi tangga
Perencanaan pemasangan titik-titik jaringan komputer pada gedung baru
Sunday, November 29, 2009
HUT KORPRI KE-38
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA setelah upacara HUT KORPRI dilaksanakan. Donor darah diawali oleh Bpk. Djujun Djuarma, kemudian diikuti oleh pegawai-pegawai yang lain sebanyak 24 orang.
Maju Terus KORP Pegawai Negeri Republik Indonesia
Monday, November 16, 2009
Peserta yang dinyatakan Lulus Ujian CPNS BKN Tahun 2009
Tahun 2009
Selanjutnya.......
Monday, November 9, 2009
Upacara Memperingati Hari Pahlawan Tanggal 10 Nopember 2009
Berikut petikan pidato Menteri Sosial (DR. SALIM SEGAF AL JUFRI) menyambut peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2009 di TVRI dan RRI yang dibacakan oleh kepala BKN Kanreg X :
"Dengan Semangat dan Nilai-Nilai Kepahlawanan, Kita Perkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia"
BANGSA YANG BESAR ADALAH BANGSA YANG MENGHARGAI JASA PARA PAHLAWANNYA
Sunday, November 1, 2009
Kepegawaian Tidak Ada Istilah Ijin Kerja
Drs. Djujun Djuarma, Kepala BKN Regional X Denpasr, mengatakan undang-undang tersebut salah satunya mengenai disiplin pegawai.
Dari Beberapa kasus yang mencuat, umumnya PNS belum mengetahui UU yang megatur.
Pelanggaran masih sebatas adminitastif, namun bukan berarti kesalahan seperti itu bisa ditoleransi. Hanya saja sanksi-sanksi yang ada disesuaikan dengan aturan perundangan yang berlaku.
Menurut beliau, disiplin yang belum sepenuhnya ditegakkan. Padahal, baik masalah disiplin kerja merangkum jumlah jam kerja dan hari sudah selayaknya diketahui oleh setipa pegawai, termasuk pula pemberian cuti pegawai yang ditentukan sebanyak 12 hari dalam setahun.
"Dalam Kepegawaian tidak ada istilah ijin tidak masuk kerja. Yang ada hanya pengurangan jatah cuti berkenaan suatu hal sebagai penyebab seorang pegawai penyebab seorang pegawai tidak masuk kerja".
Dalam masalah disiplin pegawai, sudah menjadi tanggung jawab masing-masing SKPD untuk mengetahuisejauh mana tingkat kedisiplinan staffnya. Inspektorat mengawasi masing-masing SKPD untuk memberi laporan kepada pimpinan daerah.
Tuesday, October 13, 2009
review from wikipedia.com
Friday, September 25, 2009
Pengumuman
Wednesday, September 23, 2009
Info Penerimaan CPNS BKN 2009
Tuesday, September 15, 2009
Sunday, August 16, 2009
HUT RI ke-64 tanggal 17 Agustus 2009
Berikut petikan sambutan Kepala BKN (Dr. Edi Topo Ashari) yang dibacakan oleh kepala BKN Kanreg X :
Wednesday, July 29, 2009
Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian
Tujuan lebih lanjut dari sistem tersebut adalah mewujudkan data kepegawaian yang mutakhir disetiap instansi pusat maupun daerah yang terintegrasi secara nasional dalam sistem aplikasi pelayanan kepegawaian sehingga akan meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian secara transparan dan objektif.
SAPK adalah sistem informasi berbasis komputer yang disusun sedemikian rupa untuk pelayanan kepegawaian.
SAPK mempunyai karakteristik sebagai berikut:
- Sistem yang terkoneksi secara on-line antara BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan instansi dengan menggunakan jaringan komunikasi data.
- Menggunakan satu basis data PNS yang digunakan secara bersama.
- Menggunakan struktur data dan tabel referensi yang sama sesuai standar baku yang disusun oleh BKN pusat.
- Sistem yang dibangun dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan instansi pengguna
Jaringan yang dibutuhkan, Implementasi SAPK memerlukan jaringan komunikasi data antara BKN dengan Kantor Regional, BKN dengan Instansi Pusat, Kantor Regional BKN dengan Instansi Daerah.
Instansi pengguna SAPK perlu menyiapkan jaringan dengan bandwith minimal 2X64 kbps, network switch dengan spesifikasi standar.
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan SAPK mulai dari pengadaan perangkat keras, sewa jaringan leased line, installlasi program dan pelatihan dibebankan pada anggaran masing-masing instansi.
Pedoman pemanfaatan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian dapat merujuk ke http://www.bkn.go.id/peraturan/PERKA_BKN_%2020_2008.pdf peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 20 tahun 2008 tentang "Pedoman pemanfaatan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian".
Wednesday, July 1, 2009
KPU: PNS Tidak Boleh Kampanye
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary kembali menegaskan pejabat instansi pemerintah dan pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh ikut serta sebagai pelaksana kampanye.
Hal tersebut disampaikan Hafiz menanggapi adanya dugaan keikutsertaan Komisaris Utama BUMN Sutanto dan Komisaris Utama Indosat Soeprapto dalam tim kampanye pasangan SBY-Boediono.
“Jadi peserta kampanye tidak bisa, diikutsertakan pun tidak boleh, karena sama dengan PNS yang harus netral, kalau tim sukses berarti kan berpihak ya,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (9/6).
Dalam Pasal 41 ayat 2 huruf d, UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden menyebutkan pelaksana kampanye dalam kegiatan kampanye dilarang mengikutsertakan pejabat badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah.
Pelanggaran terhadap pasal tersebut sebagaimana disebut dalam Pasal 216 undang-undang yang sama, terancam hukuman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan dan denda paling sedikit Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah).
SUMBER : ANI indonesiamemilih
Wednesday, June 17, 2009
Berita Utama
Sehubungan dengan ditemukannya Surat yang mengatasnamakan Iwan Hermanto, Direktur Pusat Pengolahan Data, Badan Kepegawaian Negara tentang adanya penambahan 30 Tenaga Honorer dari Kabupaten Batubara pada tanggal 11 Mei 2009, dengan ini disampaikan bahwa surat tersebut adalah tidak benar. Diyakini bahwa kejadian tersebut juga terjadi di daerah daerah lain dengan modus operandi yang serupa.
Perlu disampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada kebijakan untuk penambahan data tenaga honorer yang telah ditutup pada tanggal 30 Juni 2006. Oleh sebab itu diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi beberapa modus penipuan yang mengatasnamakan BKN dalam masalah kepegawaian.
Apabila ditemukan hal serupa atau hal lain yang meragukan, agar dapat langsung ditanyakan pada Kantor Regional BKN terdekat atau BKN Pusat melalui website dengan alamat http ://www.bkn.go.id
Wednesday, June 10, 2009
Thursday, May 21, 2009
Pertandingan Sesi kedua
Dimulai tepat pukul 07.30 WITA, diawali dengan lomba tangkap belut dan memaasukkannya ke dalam Botol, pertandingan berlangsung seru, ternyata tidak semua peserta lihai memegang belut yang telah disiapkan panitia, tiap ember berisi 10 ekor belut, tiap grup yg terdiri dari 3 orang secara estafet menangkap belut dan memasukkannya ke dalam botol.
Di akhir lomba, sebagai juara dimenangkan oleh Bidang Umum,
Selamat untuk Bidang Umum, dan hadiahnya adalah belut goreng.....
Monday, May 11, 2009
ULTAH BKN ke-61
Tema ULTAH tahun ini adalah "Dengan semangat HUT ke-61 BKN Kita Tingkatkan Kebersamaan dalam Mewujudkan Reformasi Birokrasi"
Selain Lomba-lomba antar bidang, keluarga besar Kantor Regional X BKN juga mengadakan Bhakti Sosial Donor Darah yang nantinya akan dilaksanakan pada Kamis, 28 Mei 2009 di Kantor Regiaonal X.
Berikut Jadwal Pertandingan yang telah dan akan berlangsung :
TEAM
A. BAGIAN UMUM
B. BIDANG INKA
C. BIDANG MUTASI
D. BIDANG PENSIUN+BIMTEK
1. Pertandingan Volly :
I. 8 mei 2009,
a. Pukul 07.30 pertandingan Bag. Umum Vs Bid Inka
b. Pukul 08.15 pertandingan Bid. Mutasi Vs Bid Pensiun + Bimtek
II. 15 mei 2009
a. Pukul 07.30 pertandingan Bag. Umum Vs Bid Pensiun + Bimtek
b. Pukul 08.15 pertandingan Bid. Mutasi Vs Bid Bid Inka
III. 20 mei 2009
a. Pukul 15.00 pertandingan Bid Pensiun + Bimtek Vs Bid Inka
b. Pukul 15.45 pertandingan Bag. Umum Vs Bid. Mutasi
IV. 27 mei 2009
Final Pukul 15.00 pertandingan P1(...) Vs P2 (...)
2. Pertandingan Tenis Meja
I. 13 mei 2009
a. Pukul 14.00 pertandingan Bid. Mutasi Vs Bid Pensiun + Bimtek
b. Pukul 15.00 pertandingan Bag. Umum Vs Bid Inka
II. 14 mei 2009
Final Pukul 15.00 pertandingan M1(...) Vs M2 (...)
3. Pertandingan Catur
I. 13 mei 2009
Pukul 14.00 pertandingan Bid. Mutasi Vs Bid Bid Inka
II. 15 mei 2009
14.00 pertandingan Bid Pensiun + Bimtek Vs Bag. Umum
III. 19 mei 2009
Final Pukul 15.00 pertandingan M1(...) Vs M2 (...)
4. Pertandingan Futsal
I. 11 mei 2009
a. Pukul 15.00 pertandingan Bid. Mutasi Vs Bag. Umum
b. Pukul 15.00 pertandingan Bid Pensiun + Bimtek Vs Bid Inka
II. 12 mei 2009
Final Pukul 15.00 pertandingan M1(...) Vs M2 (...)
latentstylecount="156">
* jadwal sewaktu-waktu bisa berubah
Berikut gambar yang berhasil diliput redaksi selama pertandingan berlangsung
Jalan santai bersama
MARS BKN
TERDENGAR MENGGEMA
SUARA BERSERU ABDI NEGARA
ABDI MASYARAKAT PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN
KAMI BINA KEPEGAWAIANNYA
RENCANAKAN UNDANG-UNDANGNYA
MEWUJUDKAN TATA USAHANYA
PENGAWASAN TERLAKSANA
LANDASANNYA PANCASILA
UNDANG-UNDANG DASAR EMPAT LIMA
BKN BERPEDOMAN PANCA PRASETYA
GRAK CEPAT DAN TEPAT SELAMAT ETOS KERJA
B.......... K......... N
DENGAN IKHLAS KITA RAIH KEHARUMAN DAN
KEJAYAAN BANGSA.
Monday, March 23, 2009
Tujuan utama Hari Raya Nyepi adalah memohon ke hadapan Tuhan Yang Mahaesa, untuk menyucikan Buwana Alit (alam manusia) dan Buwana Agung (alam semesta)
Bisa kita bayangkan di tahun baru yang identik dengan perayaan yang amat meriah dan besar-besaran tapi tidak begitu yang terjadi di Bali. Pada hari Nyepi semua aktivitas , termasuk kegiatan ekonomi di Bali rehat untuk sementara selama sehari, jalan-jalan sepi kecuali pecalang (penjaga keamanan tradisional di bali). Bahkan Bandara Internasional Ngurah Rai juga tidak beroperasi.
"SELAMAT HARI RAYA NYEPI 1930 CAKA"
Wednesday, March 18, 2009
Rabu, 18 Maret 2009
Kantor Regional X BKN di Denpasar yang berada di Jalan Bay Pass Ngurah Rai Denpasar yang baru diselesaikan Tahap 1 ,dikunjungi oleh Bpk. Edi Topo, Kepala BKN Pusat ,didampingi oleh Ka Kanreg seluruh BKN, rombongan dari Jakarta meninjau proyek tersebut selama kurang lebih 45 menit.
Gedung baru ini akan dilanjutkan pembangunannya (Tahap 2) pada tahun 2009 ini dan di prediksi akan dipergunakan pada awal 2010, sehingga diharapkan setelah menempati gedung baru maka pelayanan kepada pegawai negeri sipil di wilayah kerja Kantor Regional X BKN akan lebih meningkat.
Friday, March 13, 2009
SEGENAP PIMPINAN BESERTA STAF
KANTOR REGIONAL X
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
DENPASAR
MENGUCAPKAN :
" SELAMAT HARI RAYA GALUNGAN "
&
" KUNINGAN "
Wednesday, March 4, 2009
KONVERSI NIP
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2007 Tanggal 28 Maret 2007, tentang NOMOR IDENTITAS PEGAWAI NEGERI SIPIL.
KANREG X BKN - Denpasar telah melaksanakan program Konversi NIP dari 9 digit menjadi 18 digit dengan urutan sebagai berikut :
- 8 (Delapan) digit pertama adalah angka pengenal yang menunjukkan tahun, bulan dan tanggal lahir calon pegawai negeri sipil yang bersangkutan, dengan ketentuan untuk bulan dan tanggal lahir masing-masing dua digit
- 6 (Enam) digit berikutnya adalah angka pengenal yang menunjukkan tahun dan bulan pengangkatan pertama sbagai calon pegawai negeri sipil / pegawai negeri sipil, dengan ketentuan untuk bulan pengangkatan pertama dua digit.
- 1 (Satu) digit berikutnya adalah angka pengenal yang menunjukkan jenis kelamin calon pegawai negeri sipil/pegawai negeri sipil yang bersangkutan.
- 3 (Tiga) digit terakhir adalah angka pengenal yang menunjukkan nomor urut calon pegawai negeri sipil/pegawai negeri sipil.
cara mencantumkan/menuliskan NIP adalah sebagai berikut :
misal seorang CPNS/PNS mempunyai data
Tanggal lahir : 10 Januari 1985
TMT : 01 januari 2009
Jen. Kelamin : Perempuan
No Urut : 1
Konversi NIP in progress
Tahap pencetakan SK Konversi
Pemisahan berkas dari karbon, dilanjutkan dengan penyobekan berkas.
Memasukkan Naskah NIP ke dalam amplop dan hasil Konversi siap dikirimkan ke alamat yang bersangkutan .
Sunday, March 1, 2009
Tuesday, February 10, 2009
Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil
Senin, 9 Februari 2009, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar mengangkat sumpah PNS 11 calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Kantor BKN Regional X Denpasar, terhitung mulai tanggal 1 Februari 2009 disertai dengan penyerahan secara simbolis KARPEG dan KARSU.
Acara tersebut di dahului dengan pengambilan sumpah PNS yang di dampingi oleh Rohaniawan dan disaksikan para undangan.