"Pekerjaan besar tidak bisa diselesaikan dengan kekuatan, tetapi dengan kegigihan"

BKN X: SAPK WEB BASE

Wednesday, October 12, 2011

SAPK WEB BASE

SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian), Pasti kita semua sudah familiar dengan istilah tersebut, namun diantara teman-teman di daerah (BKD/Instansi) yang belum paham betul dengan istiliah tersebut. Banyak pertanyaan yang terlontar ketika SAPK Web Base diberlakukan sejak 25 Juli 2011 kemarin, dimana penerapan sistem baru tersebut diikuti dengan statement "Tak Terkoneksi dengan SAPK, Usulan kenaikan Pangkat PNS akan ditolak oleh BKN".

SAPK berbasi Web merupakan pengembangan dari sitem SAPK yang sebelumnya berbasiskan VPN (Virtual Privat Network). pengembangan ini menyebabkan perubahan yang sangat signifikan, perubahan tersebut dapat dilihat dari dua sisi yaitu :
a. Dari sisi server, bahwa aplikasi yang dibangun menggunakan bahasa pemrograman dengan menggunakan markup language seperti hanya HTML, Java Applet, Java Script. secara keseluruhan semua aplikasi terisntal pada server (Web Application Server).
b. Dari sisi pengguna (client/user) dapat mengakses sistem aplikasi tersebut hanya dengan menggunakan web browser seperti yang biasa kita gunakan antara lain : Mozila Firefox, Internet Explorer, Opera, Safari serta Google Chrome.

Perbedaan dengan Aplikasi SAPK sebelumnya ?
SAPK versi terdahulu berbasis client-server (Client Server Application) sehingga sistem aplikasi harus di install pada masing-masing PC user/client yang akan digunakan. Jika terjadi perubahan maupun pengembangan terhadap system, maka seluruh PC user/client juga harus diinstall untuk perubahan tersebut. Aplikasi client server sepertinya halnya SAPK terdahulu hanya dapat diakses melalui jaringan VPN (Virtual Privat Network)
Apakah Keunggulan SAPK berbasis web?
a. Memfasilitasi pelayanan kepegawaian yang terintegrasi mulai usulan dari instansi, proses penetapan persetujuan, penetapan SK di BKN sampai dengan penetapan SK oleh Instansi dan dilengkapi dengan aplikasi HRM, aplikasi penghubung dengan stackholder, aplikasi manajemen dokumen, penyempurnaan portal BKN, Executive Information System sampai pada help desk.
b. Apabila terdapat penambahan maupun pengembangan aplikasi SAPK, maka cukup dilakukan di sisi server saja di BKN pusat.
c. Kemudahan akses dengan menggunakan aplikasi web browser.
d. Di sisi pengguna tidak membutuhkan ruang penyimpanan yang besar
e. Aplikasi berbasis web terbuka bagi seluruh sistem operasi seperti halnya Windows, Mac OS, Linux, Unix dsb
f. Kemudahan akses, baik dengan menggunakan intranet maupun internet.

Kesimpulan :
Konektsitas dengan SAPK akan menyebabkan proses pelayanan kepegawaian menjadi lebih cepat dan secara langsung juga akan berdampak pada akurasi database kepegawaian.

1 comment:

Post a Comment

 
***Pertanyaan mengenai masalah Kepegawaian silahkan langsung hubungi c/p kami pada kolom YM di sebelah kanan halaman utama blog ini***