"Pekerjaan besar tidak bisa diselesaikan dengan kekuatan, tetapi dengan kegigihan"

BKN X

Thursday, December 8, 2011

Pemicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Beberapa waktu yang lalu tepatnya jumat, 25 nopember 2011 bertempat di Aula gedung kanreg X BKN, diadakan Sosialisasi menegnai KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), nara sumber dari komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Propinsi Bali. beikut paparan yang berhasil kami rangkum :

Kekerasan dalam rumah tangga dapat dipicu oleh banyak faktor. Diantaranya ada faktor ekonomi, pendidikan yang rendah, cemburu dan bisa juga disebabkan adanya salah satu orang tua dari kedua belah pihak, yang ikut ambil andil dalam sebuah rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga yang disebabkan faktor ekonomi, bisa digambarkan misalnya minimnya penghasilan suami dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga.

Terkadang ada seorang istri yang terlalu banyak menuntut dalam hal untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, baik dari kebutuhan sandang pangan maupun kebutuhan pendidikan. Dari situlah timbul pertengkaran antara suami dan istri yang akhirnya menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga. Kedua belah pihak tidak lagi bisa mengontrol emosi masing-masing. Seharusnya seorang istri harus bisa memahami keuangan keluarga. Naik turunnya penghasilan suami sangat mempengaruhi besar kecilnya pengeluaran yang dikeluarkan untuk keluarga. Disamping pendapatan yang kecil sementara pengeluaran yang besar seorang istri harus mampu mengkoordinir berapapun keuangan yang ada dalam keluarga, sehingga seorang istri dapat mengatasi apabila terjadi pendapatan yang minim. Cara itu bisa menghindari pertengkaran dan timbulnya KDRT di dalam sebuah keluarga.

Dari faktor pendidikan, bisa disebabkan oleh tidak adanya pengetahuan dari kedua belah pihak bagaimana cara mengimbangi dan mengatasi sifat-sifat yang tidak cocok diantara keduanya. Mungkin di dalam sebuah rumah tangga ada suami yang memiliki sifat arogan dan cenderung menang sendiri, karena tidak adanya pengetahuan. Maka sang istri tidak tahu bagaimana cara mengatasi sifat suami yang arogan itu sendiri. Sehingga, sulit untuk menyatukan hal yang berbeda. Akhirnya tentulah kekerasan dalam rumah tangga. Kalau di dalam rumah tangga terjadi KDRT, maka perempuan akan menjadi korban yang utama. Seharusnya seorang suami dan istri harus banyak bertanya dan belajar, seperti membaca buku yang memang isi bukunya itu bercerita tentang bagaimana cara menerapkan sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.

Di dalam sebuah rumah tangga butuh komunikasi yang baik antara suami dan istri, agar tercipta sebuah rumah tangga yang rukun dan harmonis. Jika di dalam sebuah rumah tangga tidak ada keharmonisan dan kerukunan diantara kedua belah pihak, itu juga bisa menjadi pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga. Seharusnya seorang suami dan istri bisa mengimbangi kebutuhan psikis, di mana kebutuhan itu sangat mempengaruhi keinginan kedua belah pihak yang bertentangan. Seorang suami atau istri harus bisa saling menghargai pendapat pasangannya masing-masing.

Sepertti halnya dalam berpacaran. Untuk mempertahankan sebuah hubungan, butuh rasa saling percaya, pengertian, saling menghargai dan sebagainya. Begitu juga halnya dalam rumah tangga harus dilandasi dengan rasa saling percaya. Jika sudah ada rasa saling percaya, maka mudah bagi kita untuk melakukan aktivitas. Jika tidak ada rasa kepercayaan maka yang timbul adalah sifat cemburu yang kadang berlebih dan rasa curiga yang kadang juga berlebih-lebihan. Tidak sedikit seorang suami yang sifat seperti itu, terkadang suami juga melarang istrinya untuk beraktivitas di luar rumah. Karena mungkin takut istrinya diambil orang atau yang lainnya. jika sudah begitu kegiatan seorang istri jadi terbatas. Kurang bergaul dan berbaur dengan orang lain. Ini adalah dampak dari sikap seorang suami yang memiliki sifat cemburu yang terlalu tinggi. Banyak contoh yang kita lihat dilingkungan kita, kajadian seperti itu. Sifat rasa cemburu bisa menimbukan kekerasan dalam rumah tangga.

Kekerasan dalam rumah tangga juga bisa disebabkan tidak adanya rasa cinta pada diri seorang suami kepada istrinya, karena mungkin perkawinan mereka terjadi dengan adanya perjodohan diantara mereka tanpa didasari dengan rasa cinta terlebih dahulu. Itu bisa membuat seorang suami menyeleweng dari garis-garis menjadi seorang suami yang baik dan lebih bertanggung-jawab. Suami sering bersikap kasar dan ringan tangan. Untuk menghadapi situasi yang seperti ini, istri butuh kesabaran yang sangat amat besar. Berusaha berbuat semanis mungkin agar suami bisa berubah dan bersikap manis kepada istri.


Maka dari itu, di dalam sebuah rumah tangga kedua belah pihak harus sama-sama menjaga agar tidak terjadi konflik yang bisa menimbulkan kekerasan. Tidak hanya satu pihak yang bisa memicu konflik di dalam rumah tangga, bisa suami maupun istri. Sebelum kita melihat kesalahan orang lain, marilah kita berkaca pada diri kita sendiri. Sebenarnya apa yang terjadi pada diri kita, sehingga menimbulkan perubahan sifat yang terjadi pada pasangan kita masing-masing.


Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Ka. BKN, Ka. LAN, dan Deputi Pembinaan Kearsipan ANRI

Berdasarkan hasil seleksi administrasi Panitia Seleksi Calon Kepala BKN, Kepala LAN, dan Deputi Pembinaan Kearsipan ANRI menyatakan nama-nama tersebut dibawah ini lolos dan berhak mengikuti Tahap Seleksi assessment center sebagai berikut :


Wednesday, November 9, 2011

Workshop Evaluasi dan Monitoring Penerapan SAPK

Bali, 19 sampai dengan 21 Oktober 2011, bertempat di hotel Santhi Denpasar-Bali. Rakor Bidang Informasi Kepegawaian mengenai Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian web Base baru pertama kali ini diselenggarakan di pulau Dewata dengan dihidiri pranata dan Kabid beserta Kakanreg dari 12 Kantor Regional seluruh Indonesia. Rakor ini merupakan kelanjutan dari rakor sebelumnya yang telah diselenggarakan di Medan pada tahun 2010 dan di Manado pada bulan September tahun ini. Wrokshop ini bertujuan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan lebih lanjut dalam implementasi SAPK, sehingga penerapan SAPK berbasis web dapat meningkatkan pelayananan kepegawaian.
Dalam workshop NCSIS ada beberapa kegiatan penting yang menjadi agenda utama, diantaranya adalah pemaparan permasalahan SAPK dari kantor regional I sampai XII, diskusi, evaluasi serta pengarahan dan presentasi Deputi Bidang Informasi Kepegawaian.


Pada kesempatan yang sama Wakil Kepala BKN juga menyampaikan bahwa BKN untuk kedepannya harus mampu menyiapkan data kepegawaian yang akurat, data tersebut berupa data PNS beserta kompetensinya sehingga dapat dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan dan kebijakan di bidang kepegawaian serta mewujidkan peran Strategis BKN, maka dengan SAPK inilah BKN akan mampu mewujudkan hal tersebut.

Wednesday, October 12, 2011

SOSIALISAI JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR KEPEGAWAIAN

Selasa, 11 Oktober 2011 bertempat di lantai 3 Aula gedung Kantor Regional X BKN Denpasar, Sosialisasi Jabatan Fungsuinal Auditor Kepegawaian berlangsung, dengan dibuka oleh Deputi Bidang Dalpeg BKN, Bpk. Bambang Chrisnadi dan sebagai pembicara utama Direktur Dalpeg III BKN, Ibu Ulida.

Sosialisasi ini bertujuan dalam rangka pengembangan karir dan peningkatan profesionalisme PNS yang menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian manajemen kepegawaian yang dibina oleh Badan Kepegawaian Negara berdasarkan UU No 43 tahun 1999 Ps. 34 dan PP No 9 tahun 2003 Ps. 28 dan 30.

Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian atau yang disingkat JFAK, adalah jabatan yang mempunyai tugas, wewenang, tanggung jawab, dan hak untuk melakukan kegiatan pemeriksaan implementasi kebijakan kepegawaian pada instansi pemerintah, dimana Pejabat JFAK adalah PNS yang menduduki jabatan fungsional auditor yang mempunyai hak, tugas, wewenang , tanggung jawab, dan secara penuh dalam melaksanakan pemeriksaan implementasi kebijakan kepegawaian pada instansi pemerintah.

Dalam Rancangan JFAK yang disosialisasikan tersebut, banyak masukan-masukan dari tiap-tiap kepala BKD dan pejabat Inspektorat daerah yang hadir, diantaranya dalam hal penetapan formasi JFAK harus mempunyai standarisasi yang kuat dari pemerintah pusat, sehingga daerah dapat dengan tepat merancang formasi JFAK sesuai dengan kebutuhan di daerah.

editorial kr10

SAPK WEB BASE

SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian), Pasti kita semua sudah familiar dengan istilah tersebut, namun diantara teman-teman di daerah (BKD/Instansi) yang belum paham betul dengan istiliah tersebut. Banyak pertanyaan yang terlontar ketika SAPK Web Base diberlakukan sejak 25 Juli 2011 kemarin, dimana penerapan sistem baru tersebut diikuti dengan statement "Tak Terkoneksi dengan SAPK, Usulan kenaikan Pangkat PNS akan ditolak oleh BKN".

SAPK berbasi Web merupakan pengembangan dari sitem SAPK yang sebelumnya berbasiskan VPN (Virtual Privat Network). pengembangan ini menyebabkan perubahan yang sangat signifikan, perubahan tersebut dapat dilihat dari dua sisi yaitu :
a. Dari sisi server, bahwa aplikasi yang dibangun menggunakan bahasa pemrograman dengan menggunakan markup language seperti hanya HTML, Java Applet, Java Script. secara keseluruhan semua aplikasi terisntal pada server (Web Application Server).
b. Dari sisi pengguna (client/user) dapat mengakses sistem aplikasi tersebut hanya dengan menggunakan web browser seperti yang biasa kita gunakan antara lain : Mozila Firefox, Internet Explorer, Opera, Safari serta Google Chrome.

Perbedaan dengan Aplikasi SAPK sebelumnya ?
SAPK versi terdahulu berbasis client-server (Client Server Application) sehingga sistem aplikasi harus di install pada masing-masing PC user/client yang akan digunakan. Jika terjadi perubahan maupun pengembangan terhadap system, maka seluruh PC user/client juga harus diinstall untuk perubahan tersebut. Aplikasi client server sepertinya halnya SAPK terdahulu hanya dapat diakses melalui jaringan VPN (Virtual Privat Network)
Apakah Keunggulan SAPK berbasis web?
a. Memfasilitasi pelayanan kepegawaian yang terintegrasi mulai usulan dari instansi, proses penetapan persetujuan, penetapan SK di BKN sampai dengan penetapan SK oleh Instansi dan dilengkapi dengan aplikasi HRM, aplikasi penghubung dengan stackholder, aplikasi manajemen dokumen, penyempurnaan portal BKN, Executive Information System sampai pada help desk.
b. Apabila terdapat penambahan maupun pengembangan aplikasi SAPK, maka cukup dilakukan di sisi server saja di BKN pusat.
c. Kemudahan akses dengan menggunakan aplikasi web browser.
d. Di sisi pengguna tidak membutuhkan ruang penyimpanan yang besar
e. Aplikasi berbasis web terbuka bagi seluruh sistem operasi seperti halnya Windows, Mac OS, Linux, Unix dsb
f. Kemudahan akses, baik dengan menggunakan intranet maupun internet.

Kesimpulan :
Konektsitas dengan SAPK akan menyebabkan proses pelayanan kepegawaian menjadi lebih cepat dan secara langsung juga akan berdampak pada akurasi database kepegawaian.
 
***Pertanyaan mengenai masalah Kepegawaian silahkan langsung hubungi c/p kami pada kolom YM di sebelah kanan halaman utama blog ini***