Gubernur Bali: BKN Penentu Suksesnya Pengembangan Sumber Daya Aparatur.
Setelah hampir 9 (sembilan) bulan tanpa Kepala Kantor,
akhirnya Kantor Regional X BKN Denpasar memiliki nakhoda baru. Bertempat di
Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Provinsi Bali (Kamis, 4 Oktober 2012),
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika melantik Kepala Kantor Regional X BKN. Drs. Made
Ardita, M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan
Pelatihan Kepegawaian BKN. dilantik berdasarkan Keputusan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor:103/KEP/2012 tanggal 3 Juli 2012. Pada acara tersebut
Gubernur juga melantik Mirawati Sudjono, Ak, M.Sc., sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi
Bali.
Gubernur dalam sambutannya
menyampaikan bahwa BKN
sebagai pelaksana tertib administrasi kepegawaian, sangat menentukan suksesnya
kebijakan nasional pengembangan sumber daya aparatur. “Di
balik kemajuan yang dicapai, Saya menyadari masih banyak kendala yang belum
terpecahkan, yang menghambat laju pelaksanaan program. Permasalahan tersebut
diantaranya adalah kualitas SDM dan sistem pengawasan” ungkap purnawirawan
Jenderal Polisi ini. Kompleksnya permasalahan kepegawaian,
masih menurut mantan Kalakhar BNN ini, menuntut koordinasi lebih intensif antar
instansi terkait. Persamaan persepsi terhadap berbagai peraturan
perundang-undangan bidang kepegawaian merupakan dasar bagi kesamaan langkah
para pejabat pembina kepegawaian dalam membina PNS di lingkungannya.
Pada akhir sambutannya, Kantor Regional X BKN Denpasar, diharapkan
mampu berperan optimal menjadi jembatan koordinasi, konsultasi, sekaligus
fasilitator dalam implementasi program manajemen PNS di daerah. “Ke depan, Kantor
Regional X BKN Saya harapkan semakin meningkatkan peran dan perhatiannya dalam
mendukung terwujudnya sumber daya aparatur yang berkualitas pada seluruh
instansi di wilayah Provinsi Bali, serta Provinsi NTB dan NTT yang menjadi
wilayah kerjanya”, harap Gubernur.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Deputi Pengembangan
Kepegawaian BKN, Djoko Sutrisno, Sekretaris Utama BPKP, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Para Pimpinan
SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Kepala BKD se-Provinsi Bali,
Inspektorat Daerah se-Provinsi Bali dan Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi
Bali. (boent)